Shalat tahajjud adalah shalat sunnat yang dikerjakan pada waktu malam hari , tepatnya yaitu sesudah shalat isya sampai terbitnya fajar. Shalat tahajjud harus dilakukan sesudah tidur, walaupun tidurnya hanya sesaat.

Hukum dari shalat sunnat tahajjud adalah sunnah muakkad. Yaitu sunnat yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan. Rasulullah SAW sangat menganjurkan kepada para umatnya untuk senantiasa mengeerjakan shalat tahajjud. Karena di dalam shalat tahajjud itu memiliki keutamaan dan keistimewaan yang teramat banyak. Sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Allah SWT di dalam firman-NYA yang artinya sebagai berikut :


